Lambang Korps PASKIBRAKA

Berikut Penjelasan mengenai Lambang Korps PASKIBRAKA yang dikutip dari Bulletin Paskibraka ’78 - Edisi Agustus 2007:

Sejak 1973 sampai sekarang, Lambang Korps Paskibraka dibuat dari kain bergambar atau bordir yang langsung dijahitkan di lengan kanan seragam. Bentuknya perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning yang bertuliskan ”PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA” dan tahun pembentukan pasukan (di ujung bawah perisai).Di dalam perisai terdapat lingkaran bergambar sepasang anggota Paskibraka dilatarbelakangi bendera merah putih yang berkibar ditiup angin dan tiga garis horison atau awan.

Makna dari bentuk dan gambar Lambang Korps Paskibraka adalah sebagai berikut:

1. Bentuk perisai bermakna "siap bela negara" termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.

2. Sepasang anggota Paskibraka bermakna Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.

3. Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.

4. Garis horison atau awan tiga garis menunjukkan ada Paskibraka di tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

5. Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikapsetiap anggota Paskibraka.

Berikut tambahan Makna dari Lambang Korps PASKIBRAKA yang dikutip dari buku Teratai Nusantara - Emosi dan Jiwa Paskibraka oleh Budiharjo Winarno:

- Angka Tahun: Menunjukkan tahun anggota PASKIBRAKA bertugas. Lambang ini merupakan lambang korps tiap angkatan dan lokasi tugas, tidak bersifat umum untuk semua angkatan. Angka tahun wajib dicantumkan dalam lambang korps dan tidak boleh dihilangkan.

- Tingkat dan tempat tugas: Bagian dari lambang ini, menunjukkan tingkat dan lokasi dimana anggota PASKIBRAKA bertugas. Pada lambang korps PASKIBRAKA tingkat nasional di bagian atasnya tidak ada tulisan, jadi hanya berupa lambang korps dan angka tahun. Sedangkan pada tingkat propinsi dan kabupaten/kota, wajib dicantumkan lokasi tugasnya bersama dengan angka tahun.

Note: Informasi tulisan diatas bersumber dari buku kenangan 25 tahun Paskibraka yang dimuat ulang di Buletin Paskibraka ’78 dan dari buku Teratai Nusantara - Emosi dan Jiwa Paskibraka oleh Budiharjo Winarno.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sang Saka Merah Putih kembali ke Jakarta

Peyesalan di Dermaga Kebahagiaan